Di usia yang masih terlalu dini, seorang anak perempuan di Brasil telah mengandung. Bocah berumur 9 tahun itu bahkan diketahui hamil anak kembar. Namun kehamilan itu dikarena dirinya diperkosa ayah tirinya. Akhirnya anak tersebut menjalani aborsi. Aborsi tetap dilakukan meski gereja Katolik di Brasil menentang keras hal itu. Menurut kepolisian setempat, ayah tiri anak tersebut telah dipenjara pekan lalu. Di Brasil, aborsi dinyatakan ilegal. Namun hakim bisa membuat pengecualian jika nyawa sang ibu dalam bahaya atau janin tak punya peluang untuk selamat.
Menurut direktur rumah sakit tempat bocah tersebut menggugurkan kandungannya, kehamilan itu mendatangkan risiko serius bagi nyawa sang bocah. Karena itu kandungan yang berusia 15 minggu itu harus digugurkan. "Dia sangat kecil. Rahimnya tak punya kemampuan untuk menampung satu janin, apalagi dua bayi," kata direktur rumah sakit tersebut. Berat badan bocah hamil yang tidak disebutkan namanya itu 36 kilogram. Namun pihak gereja Katolik di Brasil memprotes aborsi tersebut. Menurut mereka, anak perempuan tersebut seharusnya bisa terus memelihara kehamilannya dan melahirkan melalui operasi caesar.
sumber : yahoo.co.id
4 comment:
waaah... baru 9 tahun lho.. kelas 4 SD tuh ya?? yah, emang masih terlalu kecil sih utk jadi org tua.. apalagi bayinya kembar..
ternyata berita kriminal ayah tiri makan anak tirinya bukan cuma di indo yaa..
astaga..tidak ada pelampiasan,anakpun jadi korban.hancur sudah masa depan anaknya.
astaga..tidak ada pelampiasan,anakpun jadi korban.hancur sudah masa depan anaknya.
Post a Comment