Polwan nyambi jadi PSK
14 January 2009
Ada-ada saja kelakukan polisi wanita Inggris yang satu ini. Sebagai penegak hukum seharusnya menjadi panutan masyarakat, malah memiliki profesi sampingan sebagai PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK). Untuk dapat berhubungan intim dengan wanita bernama Victoria Thorne ini, setiap pria harus merogoh kocek sebesar 100 poundsterling atau lebih dari Rp1,6 juta setiap jam. Jumlah bayaran ini menggolongkannya sebagai PEKERJA SEKS KOMERSIAL papan atas. Pada Senin kemarin, Thone dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas tuduhan perbuatan tak senonoh. Untuk memperkenalkan dirinya, dia bekerja sama dengan sebuah situs yang memajang fotonya yang hanya menggunakan pakaian dalam. Thorne menggunakan nama samaran Kelly. Thorne mengaku, setiap pekan bisa melayani 20 pria di bawah agen Notorious Girls. Untuk mengaburkan jati dirinya, Thorne menolak melayani pria dari Sunderland dan sekitanya menggunakan seragam polisi.
Wednesday, January 14, 2009
|
Label:
Berita Seks,
PEKERJA SEKS KOMERSIAL,
PSK
|
This entry was posted on Wednesday, January 14, 2009
and is filed under
Berita Seks
,
PEKERJA SEKS KOMERSIAL
,
PSK
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
11 comment:
klo udah jadi budaya bkalan susah dihentikan...
menurut para remaja sana menjadi virgin adalah memalukan..
wkwkwk
ngga bener nih kalau ye begini, harusnya menjadi panutan
hmmm motivasinya apa yah?
cari tambahan penghasilan
atau sekadar kesenangan?
wah wah wah
Nice site you have here..
Thanks for the info..I'll use this a lot
wah, kalo policenya jadi PSK, trus yg nggrebeg sapa ya..?
wek, sambil jadi PSK. bener2 gila... dua kutub yang beda sama sekali.
Mungkin gajinya kurang kalee ya, jd msh nyari sambilan. Atau mungkin oversex.
wah uda enak jd polwan msh cari tambahan....wah rugi tu jd polwan...^_^
Makin hari makin aneh aja ya dunia kita ini :) thanks infonya
Dunia mau kiamat kali yah...X_X
Dunia mau kiamat kali yah...X_X
Post a Comment