Artis cantik SARAH AZHARI tak terima dirinya jika diolok-olok serta dipermalukan di dunia maya. Saat SARAH AZHARI memberikan kesaksian dalam sidang uji materiil Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Gedung Mahkamah Konstitusi, SARAH AZHARI bahkan sampai menangis dan berharap untuk dibuat sebuah undang-undang perlindungan. "Saya nggak tahu harus mengadu ke mana. Saya sekeluarga merasa malu sekali dengan banyaknya FOTO BUGIL dan VIDEO BUGIL di internet yang mungkin tak akan pernah hilang sampai kapanpun," ujar SARAH AZHARI sambil menangis di depan hakim Mahkamah Konstitusi, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, adik kandung artis cantik AYU AZHARI tersebut juga mengungkapkan ketegasannya perihal adanya situs prostitusi yang menampilkan nama dan wajah SARAH AZHARI sebagai artis yang bisa di-booking. "Mereka tidak pernah sama sekali melakukan konfirmasi kepada saya dan saya bukan artis yang bisa dibeli. Saya sedih sekali karena dianggap bisa dibeli atau di-booking. Saya punya anak dan keluarga serta teman-teman saya yang juga merasa malu dengan adanya situs itu," ujar SARAH AZHARI. SARAH AZHARI pun berharap agar Mahkamah Konstitusi mampu memperhatikan keluhannya. Menurutnya, diperlukan sebuah Undang-Undang untuk membantu para korban yang menjadi korban para blogger di internet.
"Bukan hanya membantu saya sebagai artis, tapi orang lain juga. Terus terang saya merasa dirugikan dengan banyaknya gambar atau video tentang saya yang beredar di internet," tegas SARAH AZHARI. SARAH AZHARI sendiri hadir sebagai saksi dari pihak pemerintah untuk pengajuan uji materiil UU No 11 tahun 2008. Bersama dirinya juga hadir adik kandungnya, RAHMA AZHARI dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas. Sampai berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung.
12 comment:
waaaaaaaaah seru tuh, huehehehehe
Hidup sarah, meskinya kamu bangga bisa dikenal orang banyak apa lagi di internet.
Coba kalo kamu tiba2 merubah gaya hidup menjadi lebih santun, pasti semua orang langsung respek ma kamu, hehehe.
But anyway, life must go on kan. So kalo sarah mau begitu terus juga ya ndak apa2 tapi hati2lah suatu saat nanti mungkin bisa kesandung kasus yg lebih besar lagi.
Thanks for sharing sob...
Cheers, frizzy.
pedalem i sarah puk, cap-ne be kadung porno hihihi..
wah... kasian banget sih azhari sekeluarga, sering ketimpa masalah terus :(
seru juga ceritanya sarah Ashari hmm... selalu kena masalah yang itu2 aja... kasian juga sih
@ Indra PA :
Emang seruuuuuu.. Hehe..
@ Frizzy :
Sarah memang identik dengan yang begituan.. Hehehe..
@ Yudi :
Nahhh kudiang men bro..
@ Lyla :
Yuuppp, hidupnya penuh dengan kontroversi..
@ Diary Pink :
Sama.. saya juga kasihan sama dia.. Hehehe..
Sebenarnya itulah yg menjaga mereka tetap populer, tidak kalah dari artis pesaingnya..
Yah bugil difoto... hahahah
WAKIL TUHAN ITU BERNAMA H.SUBARYANTO,SH.
Profesi hakim sering diidentikkan dengan wakil Tuhan di bumi ini. Namun
jika putusan-putusan sang hakim sering dan sangat jauh dari rasa keadilan
masyarakat banyak, maka perlu dipertanyakan lagi - tuhan yang mana yang
diwakili oleh sang hakim tersebut? Mari kita tinjau sepak terjang dari
salah satu 'wakil tuhan' ini.
Namanya Subaryanto, SH. Jabatan terakhir yang dipegang saat ini adalah
Kepala PN. Pontianak. Track record ybs ini rupanya sangat fenopmenal
juga, antara lain coba kita urai satu per satu.
Pada tahun 2005, ybs telah memvonis bebas atas 12 anggota DPRD terhadap
tuntutan korupsi APBD Singkawang TA. 2003. Materi yang diperkarakan
adalah seputar besarnya premi asuransi anggota DPRD Singkawang yang
jumlahnya mencapai Rp. 1,9 M. Kita jadi bertanya-tanya, premi 1,9 M itu
untuk jaminan pertanggungan seperti apa ya?
Pada tahun 2006, di PN. SOlo, si Subaryanto, SH. telah membebaskan
tergugat PT. Tunas Financindo Sarana atas tuntutan konsumen yang
dirugikan. Hebatnya, sang hakim menolak gugatan karena menganggap bahwa
yang dilakukan tergugat adalah telah sesuai dengan yang diperjanjikan
semula, yang notabene adalah klausula baku yang diharamkan oleh UUPK No.
8 Thn. 1999. Sang hakim ini juga tidak perduli jika dalam kasus ini
tergugat telah 'memaksa' konsumen membayar suap pengurusan surat sejumlah
Rp. 5,4 jt di Polda Jateng.
Penghujung 2008 Indonesian Corruption Watch melaporkan 58 oknum hakim
bermasalah, khususnya dalam perkara illegal logging. Coba tebak, ternyata
sang wakil tuhan ini, Subaryanto, SH termasuk salah satu dalam daftar
hakim bermasalah tersebut. Oleh ICW, hakim-hakim ini dianggap sengaja
membuat kesalahan dalam vonis. Ironisnya lagi, mereka justru mendapatkan
reward/promisi dari institusi Mahkamah Agung.
Awal tahun 2009, pada kasus trafficking dengan pelaku Sumiati,
Subaryanto,SH kembali menggebrak dengan putusan hebohnya. Sumiati yang
telah dikejar dan diincar oleh JPU yang bekerja sama dengan anggota
masyarakat dan telah masuk dalam DPO/59/V/2007 di Polda Kalbar, diputus
bebas oleh sang wakil tuhan ini. Padahal dua orang rekan kerja Sumiati
telah diputus bersalah dan telah menghuni penjara selama 2,2 tahun.
Benang merah dari keseluruhan kasus diatas adalah : suap. Tidak
membutuhkan pendidikan tinggi untuk mencium aroma tidak sedap ini. Namun
di negara ini, putusan hakim adalah mutlak dan menjadi rahasia negara.
Karena sifatnya itu maka tidak seorang atau institusi manapun yang berani
mempersoalkannya. Persoalannya adalah apabila putusan itu terasa sangat
jauh dari rasa keadilan masyarakat umum. Lebih celaka lagi bilamana
praktik-praktik semacam ini telah terstruktur mapan dalam lembaga
peradilan kita, mulai dari PN hingga ke MA. Rejeki berjamaah istilah
kerennya. Lantas apakah harus dibiarkan terus menerus terjadi?
Garda terakhir rasa keadilan kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi.
Masyarakat sangat mengharapkan agar institusi ini mampu berperan sesuai
peruntukannya, demi mencegah arogansi dan anarkisme masyarakat terhadap
peradilan (yang tampaknya mulai menjadi trend) di negeri ini. Banyak
bukti yang menunjukkan bahwa kesabaran masyarakat sudah sangat menipis
terhadap institusi peradilan. Akhirnya, tidak ada salahnya jika MK
bersedia meninjau kembali setiap putusan yang dibuat oleh hakim-hakim
bermasalah, khususnya atas putusan hakim Subaryanto, SH ini.
Syukur-syukur bila keputusan-keputusan hakim tersebut dianulir, sekaligus
dibuat keputusan baru yang lebih memenuhi rasa keadilan dan kepastian
hukum.
Masyarakat sedang menunggu. Silahkan pak Mahfud.... !!!
bao@gmail.com
saya dukung kamu sarah azhari. walau kamu banyak yang benci..heheheheuriarq
Tembakan keyword yang sangat jitu bli, ajarin gw dong :D
kasihan yah si Sarah...ayo deh tobat ajah
Post a Comment